Senin, 17 Oktober 2011

TUGAS 2 HUMAS


 Opini
(Koran jawa pos , 14 oktober 2011 , Jumat , Hal 37 )
Gratiskan SD dan SMP “
DINDA AYU KUSUMANINGRUM/ PK 09 A/ 098554055

Sangat setuju terhadap keputusan pemkab gresik tentang penghapusan biaya sekolah SD dan SMP yang meliputi biaya pendaftaran , uang masuk, uang partisipasi dan kontribusi , hingga tarikan dengan berbagai dalih hal ini sangat membantu masyarakat apalagi masyarakat yang kurang mampu dapat bersekolah wajib 12 tahun tanpa terbebani biaya ,sehingga mereka bias memanfaatkan kesempatan yang ada dengan baik untuk mengenyam bangku sekolah.

Sehingga Indonesia terutama wilayah Gresik dapat mulai memproduksi anak-anak yang kualitas pendidikannya baik sejak dini. Jadi anak yang tidak mampu tidak ada dijalanan untuk mengamen / bekerja sebelum umurnya .Mereka melakukan aktivitas ini sesuai umur yakni sekolah .

 Seperti kasus penarikan gedung sekolah kepada Siswa yang dalam keadaan gedung sedang rusak,perlu ditanggapi apakah pihak sekolah tidak mendapat dana dari pemerintah Gresik untuk penanganan gedung sekolah . Karena pada anggaran pemerintah itu ada seluruh siswa memang benar gratis ,jadi tidak ada sekolah yang menyimpang memungut biaya yang dijadikan alas an uang gedung. Hal ini harus disosialisasikan pihak humassekolah serta pemka Gresik kepada orang tua murid agar mengetahui perkembangan rencana pemerintah Gresik terhadap sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar